🥍 Cara Mengurus Inpassing Guru Non Pns

Informasi Tata Cara Mengajukan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) Di Simpatika.Sudah dibuka menu ajuan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun anggaran 2023 Se Penyetaraan gaji pokok guru NON PNS yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 47 Tahun 2007 tentang inpassing dan jabatan fungsional guru. Sertifikasi berlaku bagi semua guru, baik guru honor/guru swasta (guru non PNS) maupun guru yang sudah PNS yang memenuhi kriteria seperti yang tertulis dalam Peraturan Menteri No 18 Cara cek Lembar Identitas Pengusul (LIP) Inpassing 2019. Petunjuk Singkat : Siapkan berkas berkas yang disyaratkan untuk mengikuti Kesetaraan Jabatan dan Pangkat GBPNS (dahulu inpassing), dan masukkan dalam map berwarna merah (untuk Jenjang SD), atau biru (untuk jenjang SMP). Satu map untuk satu orang pengusul. Klik Nama Guru yang bersangkutan untuk melihat detail SK Inpassing miliknya. 7. Jika data tidak ditemukan, coba cari data tersebut pada menu SK Inpassing Guru Bukan PNS. 8. Jika data tetap tidak ditemukan, ada kemungkinkan Guru yang bersangkutan belum memiliki SK Inpassing. Cara Cek SK Inpassing GBPNS Tahun 2021 Melalui Laman InfoGTK Perhitungan angka kredit secara kumulatif bagi PNS yang melaksanakan penyesuaian/Inpassing Pamong Belajar akan diangkat sesuai pangkat dan jabatan terakhir yang didudukinya berdasarkan angka kredit/PAK terakhir yang dimilikinya, dan dapat dihitung naik pangkat paling sedikit 2 (dua) tahun setelah ditetapkan Surat Keputusan Penyesuaian/lnpassing Kasus semacam ini pernah terjadi pada 2017 dan telah diselesaikan dengan cara, guru yang bersangkutan secepatnya menghubungi Ditjen GTK melalui dinas pendidikan kabupaten/kota . Permasalahan 2018. Permasalahan nomor rekening tidak aktif tetapi masih digunakan biasa terjadi pada guru non PNS. Sebagai ilustrasi, dapat dicontohkan sebagai berikut: Persiapan Usulan Inpassing (Pemberian Kesetaraan) Jabatan & Pangkat Guru Non ASN di Simpatika Tahun 2023===== Dasar Hukum:Sur PNS golongan IIIa sampai IIIb menerima TKD Rp 5.480.625; PNS golongan IIa sampai IId menerima TKD Rp 4.370.625; Calon PNS (CPNS) menerima TKD Rp 3.100.000. Selain itu, guru PNS DKI Jakarta juga menerima tunjangan seperti PNS di instansi pemerintahan lainnya. Berikut seperti yang tertera dalam Pintek.id: Tunjangan suami/istri 5 persen dari gaji Nah bapak/ibu guru sangat mudah kan cara Cek SK Penyetaraan/Inpassing Guru Bukan PNS 2018. Mengenai pengajuan berkas inpassing Anda bisa langsung cek di laman info GTK masing-masing, sedangkan untuk pengiriman berkasnya wajib melalui pos. Berkas inpassing tidak akan diproses jika langsung dibawah ke kantornya. .

cara mengurus inpassing guru non pns