🐼 Pendaftaran Sma 2 Parepare

PendaftaranPeserta Didik Baru 2019-2020; Berita & Informasi. VIDEO CALON KETUA & WAKIL KETUA OSIS UPT SMA NEGERI 2 PAREPARE TAHUN 2021. Tentang SMA Negeri 2 Parepare. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Integer adipiscing erat eget risus sollicitudin pellentesque et non erat. Maecenas nibh dolor, malesuada et bibendum 2 SMA NEGERI 4 PAREPARE. Alamat: JL. LASIMING NO. 22, UJUNG BULU, Kec. Ujung Kota Pare-Pare NPSN: 40307696 Profil lengkap: klik disini. daftar alamat SMA, Daftar Alamat SMA se-Kota Pare-Pare. Leave a Reply Cancel reply. Your email address will not be published. Required fields are marked * Comment. Name * Email * Website. Save my name 0503 2 menit baca. Bagikan. Menjelang pendaftaran SNMPTN, SMAN 5 Parepare melaksanakan kegiatan webinar dengan tema "Trik Lulus SNMPTN 2021". Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting pada hari Rabu, 3 Februari 2021 pkl 20.00Wita dan diikuti oleh siswa dan orang tua siswa kelas XII SMAN 5 Parepare. PAREPARE β€” UPTD SMAN 1 Kota Parepare, terpilih mewakili Provinsi Sulawesi Selatan, untuk mengikuti lomba Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) tingkat nasional. Memastikan kesiapan mengikuti lomba itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Parepare bersama Tim Penilai, melakukan kunjungan dan penilaian DaftarSekolah Lokasi Pendaftaran PPDB SMA SMK di Kota Parepare Prov. Sulawesi Selatan Periode 2022/2023. 1.HASIL SELEKSI PPDB SMAN 1 PAREPARE, JL. MATAHARI NO. 3. 2.HASIL SELEKSI PPDB SMAN 2 PAREPARE, JL. JEND. SUDIRMAN ο»ΏPendaftarandilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Parepare yaitu https://sulsel.siap-ppdb.com. Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Parepare periode 2021/2022 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online. . Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Parepare 2021 2022. – Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri Kota Parepare 2021 2022. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMKN kota Parepare Provinsi SULSEL tahun 2021, Syarat Daftar PPDB SMA di Kota Parepare 2021, bagaimana cara daftar PPDB 2021 SMA SMK di Kota Parepare, Hasil seleksi PPDB SMA SMK Kota Parepare 2021. Pendaftaran PPDB SMAN SMKN Kota Parepare Prov Sulawesi Selatan 2021, Dinas Pendidikan Kota Parepare menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMA SMK Negeri tahun 2021/2022. Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK 2021 Kota Parepare, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMA SMKN Kota Parepare 2021, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Kota Parepare 2021, cara Pendaftaran PPDB 2021 Siswa Baru Online Kota Parepare, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMA SMK Kota Parepare 2021. PPDB Provinsi Sulawesi Selatan menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas sederajat SMA SMK di seluruh wilayah Kota Parepare . Baca Juga Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Parepare SULSEL 2021. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA Negeri Prov SULSEL 2021. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2021. Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online. Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMA SMK MTS sederajat di wilayah Kota Parepare tahun 2021 harap segera melakukan persiapan pendaftaran. Saat ini Pemerintah Kota Parepare memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online. Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Parepare 2021, PPDB Kota Parepare . Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Parepare yaitu Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Parepare periode 2021/2022 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online. Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Parepare 2021 2022. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA Negeri Prov SULSEL 2021 2022. Jadwal Pelaksanaan Boarding School Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Sulawesi Selatan Periode 2021 / 2022. KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU Pendaftaran 7 – 9 Juni 2021 0800 – 1500 WITA Verifikasi Dokumen Akun Operator 7 – 10 Juni 2021 0800 – 1700 WITA Pengumuman 10 Juni 2021 24 jam Lapor Diri/Daftar Ulang 11 – 12 Juni 2021 0800 – 1700 WITA Jadwal Pelaksanaan Zonasi Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Sulawesi Selatan Periode 2021 / 2022. KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU Pendaftaran 14 – 16 Juni 2021 0800 – 1500 WITA Verifikasi Dokumen Akun Operator 14 – 17 Juni 2021 0800 – 1700 WITA Pengumuman 17 Juni 2021 0800 – 0000 WITA Lapor Diri/Daftar Ulang 18 – 19 Juni 2021 0800 – 1700 WITA Jadwal Pelaksanaan Afirmasi Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Sulawesi Selatan Periode 2021 / 2022. KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU Pendaftaran 21 – 23 Juni 2021 0800 – 1500 WITA Verifikasi Dokumen Akun Operator 21 – 24 Juni 2021 0800 – 1700 WITA Pengumuman 24 Juni 2021 24 jam Lapor Diri/Daftar Ulang 25 – 26 Juni 2021 0800 – 1700 WITA Jadwal Pelaksanaan Perpindahan Tugas Ortu / Wali Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Sulawesi Selatan Periode 2021 / 2022. KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU Pendaftaran 28 – 29 Juni 2021 0800 – 1500 WITA Verifikasi Dokumen Akun Operator 28 – 29 Juni 2021 0800 – 1700 WITA Pengumuman 29 Juni 2021 24 jam Lapor Diri/Daftar Ulang 30 Juni 2021 0800 – 1700 WITA Jadwal Pelaksanaan Prestasi Non Akademik Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Sulawesi Selatan Periode 2021 / 2022. KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU Pendaftaran 5 – 6 Juli 2021 0800 – 1500 WITA Verifikasi Dokumen Akun Operator 5 – 6 Juli 2021 0800 – 1700 WITA Pengumuman 6 Juli 2021 24 jam Lapor Diri/Daftar Ulang 7 Juli 2021 0800 – 1700 WITA Jadwal Pelaksanaan Prestasi Akademik Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Sulawesi Selatan Periode 2021 / 2022. KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU Pendaftaran 8 – 9 Juli 2021 0800 – 1500 WITA Verifikasi Dokumen Akun Operator 8 – 9 Juli 2021 0800 – 1700 WITA Pengumuman 9 Juli – 17 Juni 2021 24 jam Lapor Diri/Daftar Ulang 10 Juli 2021 0800 – 1700 WITA TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU Pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri Kota Parepare Provinsi Sulawesi Selatan 2021. Pengumuman pendaftaran adalah informasi yang memuat tentang, waktu pendaftaran, persyaratan, prosedur untuk melakukan seleksi, menentukan hasil seleksi dan pendaftaran ulang; Pengumuman pendaftaran dapat diperoleh melalui Papan pengumuman satuan pendidikan; Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah; Kantor Dinas Pendidikan Provinsi. Situs web resmi Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dengan alamat TATA CARA PENDAFTARAN SMA SMK Negeri Parepare 2021/2022. Pendaftar dapat mengunjungi laman PPDB Provinsi Sulawesi Selatan di setelah mendaftar, calon peserta didik baru dapat melakukan verifikasi dengan mengupload dokumen yang diperlukan di yang akan diterima oleh satuan pendidikan pilihan pertama; Calon peserta didik baru SMA SMK dapat memilih 3 tiga Kompetensi Keahlian pada 1 satu satuan pendidikan atau pada satuan pendidikan yang berbeda. JADWAL PELAKSANAAN PPDB SMA Negeri Parepare PROV SULSEL 2021/2022. PERSYARATAN PPDB SMA PPDB SMA PROV SULSEL 2021/2022 Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX SMP; Akta kelahiran yang menjelaskan usia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; Buku rapor atau laporan kompetensi peserta didik yaitu akumulasi nilai rapor SMP/MTs sederajat akumulasi nilai semester I sampai V; Sertifikat kejuaraan tingkat internasional, nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Memiliki nilai hasil tes bakat minat secara online kompetensi keahlian pilihan PERSYARATAN PPDB SMA PPDB SMA Kota Parepare PROV SULSEL 2021/2022. Pasal 6 1 Calon peserta didik baru kelas 10 sepuluh SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan a. berusia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan b. telah menyelesaikan kelas 9 sembilan SMP atau bentuk lain yang sederajat. 2 SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 sepuluh. Pasal 7 1 Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat 1, Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat 1 huruf a dibuktikan dengan a. akta kelahiran; atau b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik. 2 Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria a. menyelenggarakan pendidikan khusus; b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Pasal 8 Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat 1 huruf b harus dibuktikan dengan a. ijazah; atau b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan. Pendaftaran PPDB SMAN Kab Gowa 2021 2022. Pasal 9 1. Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6, calon peserta didik baru kelas 7 tujuh SMP atau kelas 10 sepuluh SMA/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar. 2. Permohonan surat rekomendasi izin belajar sebagaimana dimaksud pada ayat 1 disampaikan kepada a. direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMP dan SMA; dan b. direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK. 3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 berlaku untuk calon peserta didik warga negara Indonesia dan warga negara asing. Pasal 10 1. Bagi sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 enam bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan. 2. Dalam hal sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis. Pasal 11 Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan a. batas usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat 1, Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat 1 huruf a; dan b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8. Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK Prov SULSEL 2021 2022. Pasal 12 1 Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut zonasi; afirmasi; perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau prestasi. Pasal 13 2 Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan a. jalur zonasi SMA paling sedikit 50% lima puluh persen dari daya tampung sekolah. 3 Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat 2 huruf b paling sedikit 15% lima belas persen dari daya tampung sekolah. 4 Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat 2 huruf c paling banyak 5% lima persen dari daya tampung sekolah. 5 Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sampai dengan ayat 3, Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat 2 huruf d. 1. Jalur Zonasi Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX SMP; Akta kelahiran yang menjelaskan usia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang. 2. Jalur Afirmasi Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX SMP; Akta kelahiran yang menjelaskan usia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; Kartu Program Keluarga Harapan. 3. Jalur Prestasi a. Prestasi Akademik memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX SMP; Akta kelahiran yang menjelaskan usia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; c Buku rapor atau laporan kompetensi peserta didik yaitu akumulasi nilai rapor SMP/MTs sederajat semester I sampai V; b. Prestasi Non-Akademik Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX SMP; Akta kelahiran yang menjelaskan usia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; Sertifikat kejuaraan tingkat internasional, nasional, provinsi dan kabupaten/kota. 4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX SMP; Akta kelahiran yang menjelaskan usia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; Surat Keputusan/Surat Tugas orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan pemberi kerja; Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Parepare 2021 2022. Jalur PPDB SEKOLAH MENENGAH ATAS SMA Provinsi Sulawesi Selatan 2021/2022. Terdiri dari 4 empat jalur pendaftaran, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, yang terbagi menjadi 2 dua jalur, yaitu jalur prestasi akademik dan non-akademik serta perpindahan tugas orang tua/wali. 1. Jalur Zonasi Kuota paling sedikit 50% lima puluh persen dari jumlah peserta didik yang diterima oleh satuan pendidikan; Kuota jalur zonasi termasuk bagi anak penyandang disabilitas. Menggunakan sistem zonasi yang memperhitungkan lokasi geografis dan lokasi satuan pendidikan; Zonasi satuan pendidikan adalah wilayah kecamatan dimana satuan pendidikan itu berlokasi, termasuk wilayah kecamatan yang beririsan dengan wilayah kecamatan satuan pendidikan tersebut; Zonasi satuan pendidikan ditentukan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan usulan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah MKKS, Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah MKPS dan disetujui oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah; Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 satu tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB. Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 satu tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili. Surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga wajib dilengkapi dengan surat pernyataan dari orang tua/wali calon peserta didik baru yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan domisilinya. Satuan pendidikan yang berlokasi di daerah perbatasan provinsi, zonasi dapat dilakukan berdasarkan perjanjian tertulis yang ditandatangani antara pemerintah daerah. Jarak dari tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan dihitung menggunakan sistem teknologi informasi. 2. Jalur Afirmasi Kuota paling sedikit 15% lima belas persen dari jumlah peserta didik baru yang akan diterima oleh satuan pendidikan; Jalur pendaftaran bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah wajib dilengkapi dengan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Keikutsertaan calon peserta didik baru dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dibuktikan dengan kepemilikan kartu Program Keluarga Harapan; Peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi satuan pendidikan yang bersangkutan. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Parepare 2021 2022. 3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali Kuota paling banyak 5% lima persen dari jumlah peserta didik baru yang akan diterima oleh satuan pendidikan Jalur pendaftaran untuk calon peserta didik baru yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/walinya; Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan pemberi kerja; Kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali dapat digunakan untuk anak guru. 4. Jalur Prestasi Kuota jalur prestasi akademik adalah sisa kuota jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi non akademik; Jalur prestasi terbagi menjadi 2 dua, yaitu jalur prestasi akademik dan jalur prestasi non-akademik; Kuota jalur prestasi non-akademik paling banyak 5% lima persen dari dari jumlah peserta didik baru yang akan diterima oleh satuan pendidikan; Jalur prestasi akademik adalah akumulasi nilai rapor semester I sampai dengan semester V ; Calon peserta didik baru yang dapat mendaftar melalui jalur prestasi akademik dan non-akademik adalah mereka yang berdomisili di dalam dan atau di luar zonasi sekolah; Prestasi non-akademik adalah prestasi yang diraih dari kejuaraan, terutama kejuaraan yang diselenggarakan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan serta kementerian agama; Kategori kejuaraan meliputi Kejuaraan yang diselenggarakan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan meliputi Olimpiade Sains Nasional OSN, Olimpiade Olahraga Siswa Nasional O2SN, Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional FLS2N, Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional LCSPN, Kuis Kihajar Kita Harus Belajar, Lomba Motivasi Belajar Mandiri Lomojari dan Lomba Karya Jurnalistik Siswa Nasional LKJS. Kejuaraan yang diadakan di luar kementerian pendidikan dan kebudayaan dapat berupa a sains ilmu pengetahuan; teknologi tepat guna; seni dan budaya; olahraga ; keagamaan; Palang Merah Remaja, dan Kepramukaan. Jalur Prestasi Pengesahan sertifikat kejuaraan diatur dengan ketentuan sebagai berikut Sertifikat kejuaraan yang diadakan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan di tingkat Kabupaten/Kota, disahkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota setempat, tingkat provinsi, nasional, dan/atau internasional disahkan oleh cabang dinas pendidikan wilayah setempat dan/atau dinas pendidikan provinsi; Sertifikat kejuaraan dalam bidang olahraga, disahkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia KONI di tingkat kabupaten/kota/provinsi sesuai tingkat dengan kejuaraan; Sertiifikat kejuaraan bidang lainnya, disahkan oleh panitia penyelenggara atau lembaga terkait yang terlibat dalam kejuaraan. Satuan pendidikan diberi kewenangan untuk memverifikasi sertifikat dan dapat menguji kompetensi calon peserta didik baru sesuai kejuaraan yang diperolehnya; Hafiz Qur’an 5 lima Juz menerima penghargaan yang setara dengan peringkat I pertama Internasional. Sertifikat prestasi dalam bidang keagamaan lainnya, disahkan oleh kantor kementerian agama atau lembaga keagamaan yang menyelenggarakan kejuaraan. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Parepare 2021 2022. SELEKSI PPDB SMA PPDB SMA Parepare PROV SULSEL 2021/2022. 1. Seleksi Jalur Zonasi Seleksi calon peserta didik baru jalur zonasi, dilakukan dengan prioritas jarak terdekat dari tempat tinggal ke satuan pendidikan dalam zonasi yang sudah ditentukan; Selek si dilakukan dengan menggunakan peringkat jarak yang diukur menggunakan sistem teknologi informasi hingga batas kuota; Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan satuan pendidikan sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan surat keterangan lahir atau akta kelahiran. Teknologi dan sistem Informasi akan menentukan calon peserta didik baru diterima pada satuan pendidikan terdekat dari tempat tinggalnya bukan berdasarkan urutan pilihan satuan pendidikan; 2. Seleksi Jalur Afirmasi Seleksi calon peserta didik baru jalur afirmasi, dilakukan dengan prioritas jarak terdekat dari tempat tinggal ke satuan pendidikan dalam zonasi yang sudah ditentukan; Selek si dilakukan dengan menggunakan peringkat jarak yang diukur menggunakan sistem teknologi informasi hingga batas kuota; Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan satuan pendidikan sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan surat keterangan lahir atau akta kelahiran. Teknologi dan sistem Informasi akan menentukan calon peserta didik baru diterima pada satuan pendidikan terdekat dari tempat tinggalnya, bukan berdasarkan urutan pilihan satuan pendidikan; 3. Seleksi Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali Seleksi calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dilakukan dengan prioritas jarak terdekat dari tempat tinggal ke satuan pendidikan dalam zonasi yang sudah ditentukan; Selek si dilakukan dengan menggunakan peringkat jarak yang diukur menggunakan sistem teknologi informasi hingga batas kuota; Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan satuan pendidikan sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan surat keterangan lahir atau akta kelahiran. Teknologi dan sistem Informasi akan menentukan calon peserta didik baru diterima pada satuan pendidikan terdekat dari tempat tinggalnya, bukan berdasarkan urutan pilihan satuan pendidikan; 4. Seleksi Jalur Prestasi a. Seleksi Prestasi Akademik Seleksii yang digunakan untuk jalur akademik adalah akumulasi nilai rapor SMP/MTs sederajat semester I sampai V; Jika dalam pemeringkatan hingga batas kuota terdapat beberapa calon peserta didik baru yang memiliki akumulasi semester I sampai V sama, maka peringkat selanjutnya didasarkan pada rata-rata nilai semester I sampai V untuk setiap mata pelajaran, mulai dari Matematika, IPA, Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia secara berturut-turut; Jiika di satuan pendidikan pilihan pertama tidak memenuhi syarat, pemeringkatan selanjutnya dilakukan di sekolah pilihan kedua; Jika pada satuan pendidikan pilihan kedua tidak memenuhi syarat, pemeringkatan selanjutnya dilakukan di sekolah pilihan ketiga; b. Seleksi jalur prestasi Non Akademik Seleksi jalur prestasi non akademik didasarkan pada pemeringkatan bobot capaian prestasi kejuaraan tertinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan atau Kementerian Agama, hingga batas kuota sebanyak 5% lima persen; Uji kompetensi dapat dilakukan oleh panitia PPDB di satuan pendidikan atau bekerja sama dengan pihak/lembaga/organisasi yang relevan dengan prestasi yang akan diujikan; Prestasi Non Akademik didasarkan pada perolehan bobot hasil kejuaraan pada tingkat internasional, nasional, provinsi dan/atau kabupaten/kota, dengan kriteria sebagai berikut Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Parepare 2021 2022. Bobot Prestasi Kompetitif No. TINGKAT KEJUARAAN BOBOT KEJUARAAN PERORANGAN Tunggal BEREGU 2 Sampai 11 MASSAL lebih dari 11 1. Internasional Juara I 20 18 16 Juara II 19 17 15 Juara III 18 16 14 2. Nasional Juara I 17 15 13 Juara II 16 14 12 Juara III 15 13 11 3. Provinsi Juara I 14 12 10 Juara II 13 11 9 Juara III 12 10 8 4. Kabupaten/Kota Juara I 11 9 7 Juara II 10 8 6 Juara III 9 7 5 Bobot Prestasi Non Kompetitif No. TINGKAT KEJUARAAN BOBOT KEJUARAAN TUNGGAL BEREGU 2 Sampai 11 MASSAL lebih dari 11 1. Mewakili Negara untuk mengikuti eksibisi/ kegiatan Seni, Sains, Olahraga, Penelitian, Kreativitas, Keagamaan & Pramuka/Kepanduan 20 18 16 2. Mewakili Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengikuti eksibisi/kegiatan Seni, Sains, olahraga, Penelitian, Kreativitas, Keagamaan dan Pramuka/Kepanduan 17 15 13 Jika di satuan pendidikan pilihan pertama tidak memenuhi syarat, pemeringkatan selanjutnya dilakukan di sekolah pilihan kedua; Jika pada satuan pendidikan pilihan kedua tidak memenuhi syarat, pemeringkatan selanjutnya dilakukan di sekolah pilihan ketiga; Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Parepare 2021 2022. PPDB SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SMK KOTA PAREPARE 2021/2022. PPDB SMK diatur sebagai berikut Seleksi calon peserta didik baru kelas X SMK, tidak menggunakan jalur pendaftaran PPDB sebagaimana pada seleksi calon peserta didik baru SMK. Seleksi calon peserta didik baru kelas X SMK, mempertimbangkan akumulasi nilai semester I sampai V. Selain mempertimbangkan akumulasi nilai semester I sampai V, proses seleksi juga dilakukan dengan mempertimbangkan hasil tes bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih menggunakan kriteria yang ditetapkan satuan pendidikan, dan institusi pasangan atau asosiasi profesi; Pelaksanaan tes bakat dan minat wajib mengikuti Protokol Kesehatan Penanggulangan COVID 19; hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik dan non akademik sesuai dengan bakat minat pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota. Prestasi non-akademik didasarkan pada bobot hasil kejuaraan internasional, nasional, provinsi dan / atau kabupaten / kota, dengan kriteria sebagai berikut Bobot Prestasi Kompetitif No. TINGKAT KEJUARAAN BOBOT KEJUARAAN PERORANGAN Tunggal BEREGU 2 Sampai 11 MASSAL lebih dari 11 1. Internasional Juara I 20 18 16 Juara II 19 17 15 Juara III 18 16 14 2. Nasional Juara I 17 15 13 Juara II 16 14 12 Juara III 15 13 11 3. Provinsi Juara I 14 12 10 Juara II 13 11 9 Juara III 12 10 8 4. Kabupaten/Kota Juara I 11 9 7 Juara II 10 8 6 Juara III 9 7 5 Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Parepare 2021 2022. Bobot Prestasi Non Kompetitif No. TINGKAT KEJUARAAN BOBOT KEJUARAAN TUNGGAL BEREGU 2 Sampai 11 MASSAL lebih dari 11 1. Mewakili Negara untuk mengikuti eksibisi/ kegiatan Seni, Sains, Olahraga, Penelitian, Kreativitas, Keagamaan & Pramuka/Kepanduan 20 18 16 2. Mewakili Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengikuti eksibisi/kegiatan Seni, Sains, olahraga, Penelitian, Kreativitas, Keagamaan dan Pramuka/Kepanduan 17 15 13 Dalam hal akumulasi nilai semester I sampai V, hasil tes bakat minat secara online dan hasil perlombaan/kejuaraan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 sama, maka satuan pendidikan memprioritaskan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan surat keterangan lahir atau akta kelahiran. SELEKSI PPDB SMK PROVINSI 2021/2022. Seleksi yang digunakan untuk jalur akademik adalah akumulasi nilai rapor SMP/MTs sederajat semester I sampai V. Seleksi PPDB SMK juga memperhitungkan nilai tes bakat Minat yang dilaksanakan secara online. Seleksi juga memperhitungkan bobot prestasi tertinggi yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam prestasi non akademik. Kelulusan berdasarkan urutan kompetensi keahlian yang dipilih. 5. Formula penilaian untuk seleksi PPDB SMK adalah Total Nilai = akumulasi nilai semester I sampai V + Nilai Tes Bakat dan Minat + Bobot Nilai Prestasi Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda. Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini Semoga bermanfaat dan Terimakasih. Baca Juga Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA Negeri Prov SULSEL 2021. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2021. Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online. Daftar Isi Kuota PPDB Sulsel 2023 untuk Setiap Jalur A. Kuota SMA B. Kuota SMK Persyaratan Umum PPDB Sulsel 2023 A. Syarat Pendaftaran PPDB SMA B. Syarat Pendaftaran PPDB SMK C. Syarat Khusus Jalur Zonasi SMA dan Terdekat SMK Jadwal Tahapan PPDB Sulsel SMA/SMK 2023 Jadwal Pra Pendaftaran PPDB Sulsel SMA/SMK 2023 Jadwal Tahapan PPDB Sulsel SMA 2023 Jadwal Tahapan PPDB Sulsel 2023 SMK 2023 Daftar Boarding School PPDB Sulsel 2023 Makassar - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Provinsi Sulawesi Selatan Sulsel 2023 untuk tingkat SMA dan SMK akan dibuka mulai 19 Juni 2023 mendatang. Para calon peserta yang hendak mendaftar wajib mengetahui syarat, kuota dan tahapan itu, berikut ini informasi lengkap tentang PPDB Sulsel 2023 SMA/SMK dirangkum selengkapnya di bawah ini. Kuota PPDB Sulsel 2023 untuk Setiap JalurDinas Pendidikan Sulawesi Selatan telah memetakan kuota untuk setiap jalur penerimaan, baik untuk SMA maupun SMK. Berikut rinciannyaA. Kuota SMA- Jalur Zonasi 50%- Jalur Prestasi Akademik 20%- Jalur Afirmasi 15%- Jalur Prestasi Non Akademik 10%- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru/Tenaga Kependidikan 5%B. Kuota SMK- Jalur Prestasi Akademik 60%- Jalur Afirmasi 15%- Jalur Terdekat 10%- Jalur Prestasi Non Akademik 5%- Jalur Anak DU/DI Mitra 5%- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru/Tenaga Kependidikan 5%Persyaratan Umum PPDB Sulsel 2023Adapun persyaratan pendaftaran PPDB Sulsel 2023 yang wajib dipenuhi oleh setiap peserta didik, antara lainA. Syarat Pendaftaran PPDB SMABerusia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada tanggal 1 Juli 2023 dibuktikan dengan Akta menyelesaikan kelas 9 sembilan SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan didik baru SMA baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan SMA yang menerima peserta didik Warga Negara Asing wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia minimal 6 enam bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang Syarat Pendaftaran PPDB SMKBerusia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada tanggal 1 Juli 2023 dibuktikan dengan Akta menyelesaikan kelas 9 sembilan SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan didik baru SMK baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar dari Direktur Jenderal Pendidikan sekolah yang menerima peserta didik Warga Negara Asing wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 enam bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang peserta didik baru dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu harus memenuhi persyaratan Syarat Khusus Jalur Zonasi SMA dan Terdekat SMKCalon peserta didik baru yang berada di wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi calon peserta didik baru berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 1 satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau yang diterbitkan paling lambat tanggal 18 Juni hal kartu keluarga tidak dimiliki oleh calon peserta didik karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili. Menurut UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bencana alam adalah bencana yang disebabkan oleh Bencana alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan/lahan karena faktor alam, hama tanaman, wabah penyakit, kejadian luar biasa KLB, dan kejadian luar angkasa/ benda langit. Konflik sosial meliputi konflik sosial, teror dan sabotaseBoleh menggunakan Kartu Keluarga Baru yang diterbitkan kurang dari 1 Satu tahun, jikaKartu keluarga baru karena penambahan/pengurangan anggota keluarga selain calon peserta didik baru, dengan penjelasan bahwa calon peserta didik baru telah masuk dalam kartu keluarga paling lambat 1 satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB tahun 2023, tanggal 19 Juni keluarga baru karena pindah rumah, dengan keterangan calon peserta didik baru adalah anak calon peserta didik baru dari pondok pesantren/panti asuhan/panti sosial mengikuti tempat domisili lembaga, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Tahapan PPDB Sulsel SMA/SMK 2023Jadwal Pra Pendaftaran PPDB Sulsel SMA/SMK 2023Pra Pendaftaran 05 - 16 Juni 2023Verifikasi Pra Pendaftaran 05 - 16 Juni 2023Jadwal Tahapan PPDB Sulsel SMA 20231. PPDB Sulsel Jalur Boarding School, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, Anak Guru dan Prestasi Non Akademik- Pendaftaran 19-22 Juni 2023- Verifikasi dan Validasi 19-22 Juni 2023- Pengumuman 23 Juni 2023- Pendaftaran Ulang 22-24 Juni 20232. PPDB Sulsel Jalur Prestasi Akademik- Pendaftaran 26-28 Juni 2023- Verifikasi dan Validasi 26-28 Juni 2023- Pengumuman 30 Juni 2023- Pendaftaran Ulang 30-1 Juni 20233. PPDB Jalur Zonasi- Pendaftaran 3-6 Juli 2023- Verifikasi dan Validasi 3-6 Juli 2023- Pengumuman 7 Juli 2023- Pendaftaran Ulang 7-8 Juli 2023Jadwal Tahapan PPDB Sulsel 2023 SMK 20231. PPDB Sulsel Jalur Domisili Terdekat Dari Sekolah, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Anak Guru, Anak DUDI Mitra SMK, Prestasi Non Akademik- Pendaftaran 19-22 Juni 2023- Verifikasi dan Validasi 19-22 Juni 2023- Pengumuman 23 Juni 2023- Pendaftaran Ulang 22-24 Juni 20232. PPDB Sulsel Jalur Prestasi Akademik- Pendaftaran 26-28 Juni 2023- Verifikasi dan Validasi 26-28 Juni 2023- Pengumuman 30 Juni 2023- Pendaftaran Ulang 30-1 Juni 2023Daftar Boarding School PPDB Sulsel 2023Berikut daftar sekolah yang akan membuka jalur Boarding School pada PPDB Sulsel 2023SMAN 17 Makassar Boarding pada Kelas XSMAN 13 Pangkep Boarding seluruhnya kelas X, XI dan XIISMAN 05 Parepare Boarding seluruhnya kelas X, XI dan XIISMAN 5 Gowa Boarding seluruhnya kelas X, XI dan XIISMAN 06 Barru Sebagian boardingSMAN 11 Pinrang Boarding seluruhnya kelas X, XI dan XIISMAN 11 Pangkep Sebagian boardingDemikian informasi lengkap PPDB Sulsel 2023 untuk tingkat SMA dan SMK. Semoga bermanfaat ya detikers! Simak Video "Tambah Jumlah Kelas Jadi Solusi PPDB di Daerah Padat Penduduk" [GambasVideo 20detik] alk/edr Memasuki hari kedua Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB, Pendaftar Jalur Boarding School di SMAN 5 Parepare telah mencapai 114 orang. Jumlah tersebut belum memenuhi kuota dari 150 kursi yang disiapkan. Pendaftar yang berasal dari Kota Parepare sekitar 35% dan dari luar Kota Parepare sekitar 65%. Pendaftar terbanyak dari luar Kota Parepare berasal dari Kabupaten Sidenreng Rappang sebanyak 18 orang dan dari Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat sebanyak 11 orang. Selanjutnya, pendaftar dari Kabupaten Pinrang dan Kota Makassar masing-masing sebanyak 6 orang, dari Kabupaten Wajo sebanyak 5 orang, dari Kabupaten Barru dan Pangkep masing-masing sebanyak 4 orang, dari Kabupaten Enrekang dan Majene masing-masing sebanyak sebanyak 3 orang, dari Kabupaten Mamasa, Polewali Mandar, dan Soppeng masing-masing sebanyak 2 orang, serta dari Kabupaten Bone, Kolaka Utara, Luwu, Luwu Timur, dan Mamuju Utara masing-masing sebanyak 1 orang. Admin PPDB SMAN 5 Parepare, Muzakkir Damir, menyatakan bahwa pendaftaran PPDB pada jalur boarding school hanya dibuka selama tiga hari dari tanggal 7 9 Juni 2021. Hasil akhir seleksi dapat dilihat secara online pada tanggal 11 Juni 2021pukul Wita, sedangkan pendaftaran ulang dimulai pada tanggal 11 Juni 2021 pukul 12 Juni 2021 pukul Wita. Lebih lanjut, Muzakkir menjelaskan bahwa dalam proses verifikasi dokumen, kesalahan yang sering ditemukan adalah terkadang ada perbedaan nilai yang diinput siswa dengan dokumen nilai yang tercantum pada dokumen rapor. Kepala SMAN 5 Parepare, Hamzah Wakkang, menyatakan bahwa minat siswa baru untuk melanjutkan pendidikan di sekolah berasrama tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut terlihat dari jumlah pendaftar PPDB sampai hari kedua pukul pada 7 sekolah boarding, belum ada yang pendaftarnya memenuhi kuota sesuai daya tampung yang disiapkan. muzakkirdamir

pendaftaran sma 2 parepare